Sebanyak 8 item atau buku ditemukan

Buku Ajar Pendidikan Antikorupsi

Buku ajar ini disusun mengingat masih kurangnya Buku Ajar Pendidikan Antikorupsi pada angka Perguruan Tinggi, kecuali yang disusun oleh KPK bersama Kemenristekdikti. Buku ajar ini berjumlah 13 Bab, yaitu Konsep Pendidikan Antikorupsi Berskala Lokal, Korupsi dan Integritas, Apa penyebab Korupsi,Penanaman Nilai Antikorupsi, Ayo Berantas Korupsi, Gerakan Kerja Sama dalam Pemberantasan Korupsi, Dampak Masif Korupsi, Ujian Tengah Semester, Strategi Pemberantasan Korupsi, Dasar Hukum Pemberantasan Korupsi, Mencegah Korupsi Mulai dan Desa, Peran Mahasiswa dalam Upaya Pemberantasan Korupsi, dan Ujian Akhir Semester (UAS) Gerakan Pembentukan Komunitas Mahasiswa Pendidikan Antikorupsi (KOMPAK). Buku ini merupakan hasil kolaborasi dosen berbagai Iintas disiplin ilmu,yaitu Ilmu Politik, Hukum, Sosiologi, dan Pendidikan Sejarah sehingga buku ini kaya akan pendekatan serta contoh-contoh kasus yang terbaru maupun penindakan korupsi pada tahun 2020. Kelebihan buku ini adalah berbeda dengan Buku Ajar terbitan Kemenristekdikti karena Buku ini memuat pembahasan khusus tentang mencegah korupsi mulai dan desa. Selain itu pula, pada buku ini diuraikan juga konsep baru terkait gerakan pendidikan Antikorupsi pada angka sekolah sebagai bentuk penugasan dosen untuk mahasiswa yang dibimbingnya

Buku ajar ini disusun mengingat masih kurangnya Buku Ajar Pendidikan Antikorupsi pada angka Perguruan Tinggi, kecuali yang disusun oleh KPK bersama Kemenristekdikti.

Bunga Rampai ISU-ISU KRUSIAL TENTANG PENDIDIKAN ANTIKORUPSI

Book Chapter ini berisikan tulisan-tulisan yang telah dibuat oleh Mahasiswa dan Dosen Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha. Dengan di terbitkannya book chapter ini, diharapkan dapat memberikan informasi maupun referensi di bidang ilmu hukum khususnya mengenai Pendidikan Anti Korupsi.

Book Chapter ini berisikan tulisan-tulisan yang telah dibuat oleh Mahasiswa dan Dosen Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha.

Strategi Pemberantasan Korupsi

Buku Pendidikan Antikorupsi

Korupsi di Indonesia mempunyai sejarah panjang dan bukan merupakan kejahatan biasa lagi namun sudah menjadi kejahatan luar biasa. Pemberantasan korupsi menjadi fokus utama dalam pemerintah Indonesia. Karena makin hari, korupsi semakin meluas. Strategi pemberantasan korupsi dilakukan guna mencegah tindakan korupsi, (1) dimulai dari perbaikan sistem pada birokrasi yang diharapkan lebih transparan dan akuntabel, (2) gerakan kampanye dan edukasi anti korupsi dalam segala bidang, (3) penindakan yang dilakukan oleh penegak hukum dan KPK, dan (4) penggunaan instrumen teknologi dalam pencegahan korupsi serta (5) pembentukan lembaga anti korupsi. Meskipun dalam pelaksanaan pemberantasan korupsi mengalami hambatan namun perlu dirumuskan strategi pemberantasan korupsi yang dapat tercipta melalui peran dan kerjasama yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan KPK dalam seluruh bidang.

Strategi pemberantasan korupsi dilakukan guna mencegah tindakan korupsi, (1) dimulai dari perbaikan sistem pada birokrasi yang diharapkan lebih transparan dan akuntabel, (2) gerakan kampanye dan edukasi anti korupsi dalam segala bidang, (3) ...

Buku Ajar Pendidikan Budaya Anti Korupsi Jilid 1

Tujuan dari penulisan buku ini tidak lain adalah untuk membantu para mahasiswa di dalam memahami mengenai peran mahasiswa sebagai agen perubahan di lingkungan kampus, masyarakat, pengertian korupsi, ciri dan jenis korupsi, korupsi dalam berbagai perspektif, faktor-faktor umum penyebab korupsi, dampak korupsi, konsep dan strategi pemberantasan korupsi, nilai-nilai anti korupsi, dan prinsip anti korupsi. Buku ini juga akan memberikan informasi secara lengkap mengenai pendidikan budaya anti korupsi dari berbagai penulis atau peneliti yang namanya sudah terkenal dimana-mana.

Tujuan dari penulisan buku ini tidak lain adalah untuk membantu para mahasiswa di dalam memahami mengenai peran mahasiswa sebagai agen perubahan di lingkungan kampus, masyarakat, pengertian korupsi, ciri dan jenis korupsi, korupsi dalam ...

ADMINISTRASI PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT

Konten dari buku ajar ini, mengkaji dan mendiskusikan berbagai teori dan penerapannya tentang: konsep administrasi, administrasi pelayanan, pelayanan kesehatan, pelayanan kesehatan yang berkualitas, jaminan kesehatan masyarakat, kearifan lokal, dan inovasi pelayanan kesehatan berbasis kearifan lokal yang dirumuskan dalam sebuah aplikasi pelayanan kesehatan puskesmas. Buku ajar ini dalam implementasinya menjadi acuan dan referensi utama dalam perkuliahan pada mata kuliah Administrasi Pelayanan Kesehatan Program Studi Ilmu Administrasi Publik–Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Dr. Soetomo.

Konten dari buku ajar ini, mengkaji dan mendiskusikan berbagai teori dan penerapannya tentang: konsep administrasi, administrasi pelayanan, pelayanan kesehatan, pelayanan kesehatan yang berkualitas, jaminan kesehatan masyarakat, kearifan ...

Metodologi Penelitian Kesehatan dan Keperawatan

buku ini disusun untuk memberikan materi yang lengkap mata kuliah metodologi penelitian bagi mahasiswa kesehatan dan keperawatan yang meliputi tentang konsep dan prinsip penelitian, prosedur dan tatacara melakukan penelitian, sumber-sumber masalah penelitian keperawatan, pengumpulan data dan pengembangan alat ukur, teknik analisis data, penyusunan proposal penelitian, etika penelitian, serta penulisan laporan penelitian.

buku ini disusun untuk memberikan materi yang lengkap mata kuliah metodologi penelitian bagi mahasiswa kesehatan dan keperawatan yang meliputi tentang konsep dan prinsip penelitian, prosedur dan tatacara melakukan penelitian, sumber-sumber ...

Modul Anti Korupsi Kemenkes RI

Salam Sehat Tanpa Korupsi, Korupsi harus dipandang sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang oleh karena itu memerlukan upaya luar biasa pula untuk memberantasnya. Upaya pemberantasan korupsi – yang terdiri dari dua bagian besar, yaitu (1) penindakan, dan (2) pencegahan – tidak akan pernah berhasil optimal jika hanya dilakukan oleh pemerintah saja tanpa melibatkan peran serta masyarakat. Korupsi merupakan perbuatan mengambil sesuatu yang sebenarnya bukan haknya, yang merugikan kepentingan publik atau masyarakat luas untuk keuntungan pribadi atau golongan. Korupsi merupakan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi (UU No. 31 Tahun 1999 junto UU No. 20 Tahun 2001) Dalam rangka mempercepat pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2013 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi maka disusun Strategi Komunikasi Pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian Kesehatan sebagai salah satu kegiatan reformasi birokrasi dengan tujuan agar para Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Kesehatan terhindar dari perbuatan korupsi. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Badan PPSDM Kesehatan berupaya melakukan salah satu langkah strategi komunikasi pendidikan dan budaya anti korupsi melalui penambahan materi anti korupsi pada setiap pelatihan di lingkungan Kementerian Kesehatan. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Badan PPSDM Kesehatan Nomor HK. 03.03/III/2/01781/2013 Tanggal 27 Februari 2013 tentang penambahan materi penunjang “anti korupsi” pada setiap pelatihan. Sebagai tindak lanjutnya maka disusun modul anti korupsi sebagai pegangan fasilitator dalam menyampaikan materi sehingga muatan tentang anti korupsi dapat tersampaikan secara standar pada setiap pelatihan bagi para aparatur di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Salam Sehat Tanpa Korupsi, Korupsi harus dipandang sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang oleh karena itu memerlukan upaya luar biasa pula untuk memberantasnya.

Tata Cara Mengurus Perizinan Usaha Farmasi & Kesehatan

Usaha di bidang farmasi dan kesehatan sering kali dikatakan sebagai jenis usaha yang sangat unik dan bergengsi, karena memerlukan tenaga ahli seperti apoteker, dokter, dan bidan. Berusaha di bidang ini, kita dituntut untuk jeli melihat peluang yang ada dan kapan harus memulainya agar mendatangkan keuntungan. Walalupun, utamanya tetap bertujuan sosial, yaitu menyembuhkan pasien. Selain keahlian dan kemampuan khusus, diperlukan juga izin-izin dari pihak yang berwenang untuk mendirikan usaha di bidang farmasi dan kesehatan, dari pengajuan surat penugasan apoteker, pendirian apotek dan apotek rakyat, pendaftaran surat izin pengobat tradisional dan pengobat tradisional asing, izin praktik dokter dan dokter gigi. Buku ini cocok dibaca oleh Anda para apoteker, pengobat tradisional, bidan, dokter, dokter gigi, serta masyarakat yang berminat usaha di bidang farmasi dan kesehatan.

Usaha di bidang farmasi dan kesehatan sering kali dikatakan sebagai jenis usaha yang sangat unik dan bergengsi, karena memerlukan tenaga ahli seperti apoteker, dokter, dan bidan.